Senin, 26 Maret 2012

Pendidikan Jadi Tolok Ukur Indeks Kesejahteraan Rakyat

Para menteri  di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menghadiri peluncuran Indeks Kesejahteraan Rakyat (IKraR) pada 21 Maret di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. Indeks ini telah memperhitungkan gini rasio atau indeks kesenjangan. Kesenjangan selama ini belum masuk dalam indeks yang sudah ada.
Hadir dalam acara ini Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, dan para perwakilan lembaga pemerintah daerah, serta para pemimpin lembaga swadaya maysarakat, akademisi dan peneliti.
Beberapa indeks yang ada dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga masuk dalam IKraR. Indeks ini dihitung dari tiga sektor yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ekonomi. IKraR juga dilihat dari tiga dimensi yaitu keadilan sosial, keadilan ekonomi, serta demokrasi dan pemerintahan.
Dalam poin keadilan sosial, pendidikan menjadi salah satu ukuran penting dalam menilai kualitas sumber daya manusia yang dimiliki sebuah bangsa. Bahkan, ukuran ini juga digunakan dalam melihat kesejahteraan sebuah bangsa. Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk suatu bangsa, maka kualitas bangsa tersebut juga semakin baik dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki.
Pada konteks itu, pengukuran dalam IKraR menggunakan rata-rata lama sekolah sebagai salah satu ukuran dalam menilai kualitas sumber daya manusia dalam aspek pendidikan. Penghitungan rata-rata lama sekolah menggunakan dua batasan yang dipakai sesuai kesepakatan beberapa negara. Rata-rata lama sekolah memiliki batas maksimum 15 tahun dan minimum 0 tahun.
Dalam sambutannya, Menteri Agung mengatakan,  UUD 1945 dengan tegas mengamanatkan bahwa negara wajib melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak dasar warga negara secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan. Hak-hak tersebut  antara lain sandang dan pangan,  pendidikan, memperoleh kesehatan, memperoleh kesempatan peluang kerja, usaha, perumahan rakyat yang layak, air bersih dan sumber daya alam. Diharapkan IKraR ini bisa menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan dan alat ukur hasil-hasil dari kebijakan yang dilaksanakan.
IKraR dirumuskan sejak 2010 melalui diskusi dengan para ahli dan juga para pemangku kepentingan, simulasi, dan konsultasi publik di tingkat daerah dan nasional. (RM/JR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar