Sabtu, 31 Maret 2012

PENSIUN SUKARELA


Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto menegaskan bawa program pensiun sukarela merupakan pilihan bagi para pegawai yang memenuhi syarat tertentu. “Program ini (pensiun dini, red) bersifat sukarela. Bagi yang ingin ikut silahkan ikut. Bagi yang tidak ingin ikut, tidak ada paksaan,” ujarnya dalam kesempatan pembukaan Rapimnas Ditjen Perbendaharaan I tahun 2012, Senin (19/3), di Jakarta.

Menurut Agus Suprijanto, tranformasi kelembagaan yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan memberikan alternatif pilihan bagi pegawai. Pensiun sukarela merupakan salah satu alternatif yang difasilitasi oleh Ditjen Perbendaharaan. Dengan demikian, para pegawai dapat menimbang segala pilihan yang akan diambil.

Beberapa pegawai yang sebelumnya telah mendapat kuisioner dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan, tidaklah otomatis akan dipensiunkan. Kuisioner tersebut bukanlah sebuah bentuk paksaan, melainkan hanya sebuah survey bagi para RAPIMNAS DJPBNpegawai dengan usia 50 tahun keatas terhadap minat pensiun sukarela. Melalui survey tersebut Ditjen Perbendaharaan dapat mengkalkulasikan kesiapan dana yang akan timbul, serta dampak-dampak lain yang dimungkinkan timbul.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Suprijanto juga menyinggung beberapa hal terkait kebijakan strategis. Dirinya menyampaaikan  bahwa pada tahun ini Ditjen Perbendaharaan memasuki masa krusial. Ditjen Perbendaharaan dihadapakan pada agenda roll out SPAN, pembentukan KPPN Percontohan bagi semua unit KPPN, pembentukan tiga Kanwil Baru, serta peluncuran delapan layanan KPPN Mobile.

Agus meminta pada jajarannya untuk terus mengembangkan terobosan-terobosan yang dinamis bagi organisasi Ditjen Perbendaharaan. Menurutnya, selama ini organisasi yang besar  identik dengan gerak yang lambat. Dirinya berharap bahwa Ditjen Perbendaharaan sebagai organisasi yang besar mampu bergerak cepat dalam setiap perubahan. “ Mari kita buktikan, biar besar (Ditjen Perbendaharaan, red) tetapi kita cekatan,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar